Lantik 92 Pejabat Fungsional, Begini Penjelasan Sekda Soal Pengolaan SDM di Pemdaprov Jabar

Lantik 92 Pejabat Fungsional, Begini Penjelasan Sekda Soal Pengolaan SDM di Pemdaprov Jabar

BANDUNG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar), Setiawan Wangsaatmaja melantik 92 pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar).

Pelantikan berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (29/10), dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Dihadapan para pejabat yang dilantik, Sekda Setiawan menjelaskan bahwa Pemdaprov Jabar punya sejumlah konsep dalam mengelola SDM. Salah satunya,  jabatan terdiri dari tiga kelompok, yakni jabatan administrator, jabatan pimpinan tinggi dan jabatan fungsional.

“Jadi ASN sekarang dan kedepan tidak ada lagi yang tidak mempunyai jabatan. Jadi jabatan tersebut ada di tiga keompok tersebut. Maka, dalam penerimaan CPNS, direkrut berdasarkan keahliannya,” jelasnya.

Setiawan berharap, semua ASN di Jawa Barat nantinya memiliki jabatan fungsional.

“Bapak-Bapak seandainya saat ini dilantik sebagai jabatan fungsional,  besok lusa ketika organisasi kita membutuhkan untuk memperkuat jabatan administrator dan jabatan pimpinan tinggi itu bisa pindah,” katanya.

“Jadi pergantian atau pergeseran sistem seperti ini itulah yang dimaksud dengan fleksibiliti di dalam karier seorang ASN saat ini,\" tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Setiawan, pihaknya sedang menggenjot jabatan fungsional. Tujuannya, agar ASN di lingkungan Pemdaprov Jabar mengerti akan fungsi dan tugasnya secara profesional.

“ASN yang berstatus sebagai PNS itu harus terus mengembangkan dirinya,” pungkasnya. (jun)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: